Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2014

Nama Besar Polres Kota Padang Tercema “Macan Ompong”

Gambar
Kasus penganiayaan wartawan dengan korban Ikhlas Darma Murya, S.Kom yang terjadi pada 23 November 2013 di Hotel Pangeran City Padang, masih belum ada kejelasan tindaklanjutnya dari pihak kepolisian alias masih mengambang.     Padahal, hingga saat ini sudah memasuki minggu ke-4 (empat) semenjak kepolisian memanggil terlapor yakni, Eri Zulfian, S.Pt, Ketua DPRD, Desril Yani Pasha dan Yusalman, SE, Wakil Ketua DPRD Kab Padang Pariaman, Januar Bakri, Anggota DPRD dan Sawirman Sekretaris DPRD. Hal itu dijelaskan oleh korban yang mengaku sampai sekarang-semenjak pemanggilan terlapor anggota dewan Kabupaten Padang Pariaman oleh kepolisian Kota Padang atas sangkaan penganiayaan wartawan, pengrusakan kamera wartawan dan perampasan kartu anggota wartawan (KTA) yang dijadwalkan pada hari Kamis (29/1), dimana kewajiban seorang penyidik untuk memberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) belum dipenuhi. Ikhlas menuturkan, kinerja kepolisian kembali terkesan lamban. Dia m

"DPRD Padang Pariaman Sarang Penyamun"

Gambar
Ketua DPRD Padang Pariaman Eri Zulfian (Kiri) Tidak sedikit kasus demi kasus menjera-mencacatkan nama institusi legislasi DPRD Kabupaten Padang Pariaman ulah ketua dan beberapa anggota-anggotanya yang terlibat melakukan dugaan penggelapan uang negara.             Mulai temuan BPK-RI atas dugaan perjalanan fiktif yang telah merugikan negara senilai Rp 12 miliar pada tahun 2012 sampai dengan bon makan fiktif yang dilakukan oleh Ketua DPRD Erizulfian S.Pt sebesar Rp 18 juta. Hingga penganiayaan wartawan Ikhlas Darma Murya, S.Kom yang juga dilakukan oleh Eri Zulfian, S.Pt, Ketua DPRD, Desril Yani Pasha dan Yusalman, SE, Wakil Ketua DPRD Kab Padang Pariaman, Januar Bakri, Anggota DPRD dan Sawirman Sekretaris DPRD.             Mengenai perjalan fiktif yang telah merugikan keuangan Negara Rp 12 miliar, menilik dugaan tersebut, tersiar informasi bahwasanya temuan BPK-RI yang mengatakan terdapat SPPD fiktif anggota DPRD sudah sampai kepihak kejaksaan. Dugaan itu diperkuat dari hasil p