Nama Besar Polres Kota Padang Tercema “Macan Ompong”
Kasus penganiayaan wartawan dengan korban Ikhlas Darma Murya, S.Kom yang terjadi pada 23 November 2013 di Hotel Pangeran City Padang, masih belum ada kejelasan tindaklanjutnya dari pihak kepolisian alias masih mengambang. Padahal, hingga saat ini sudah memasuki minggu ke-4 (empat) semenjak kepolisian memanggil terlapor yakni, Eri Zulfian, S.Pt, Ketua DPRD, Desril Yani Pasha dan Yusalman, SE, Wakil Ketua DPRD Kab Padang Pariaman, Januar Bakri, Anggota DPRD dan Sawirman Sekretaris DPRD. Hal itu dijelaskan oleh korban yang mengaku sampai sekarang-semenjak pemanggilan terlapor anggota dewan Kabupaten Padang Pariaman oleh kepolisian Kota Padang atas sangkaan penganiayaan wartawan, pengrusakan kamera wartawan dan perampasan kartu anggota wartawan (KTA) yang dijadwalkan pada hari Kamis (29/1), dimana kewajiban seorang penyidik untuk memberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) belum dipenuhi. Ikhlas menuturkan, kinerja kepolisian kembali terkesan lamban. Dia m