Dalil Prakerind Kepsek SMKN 3 Pariaman Rafuddin, PUNGLI! KASIPIDSUS : ‘TUNGGU’!
Drs. Rafuddin PARIAMAN-- Menanggapi ihwal maraknya modus aksi operandi korupsi tak dipungkiri memang tak akan pernah ada endingnya. Disini, ungkap Resmen, SH, Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pariaman pada Jumat (30/5) ketika itu sore dalam ruangan informasi publik kepada wartawan, bernada miris seakan menjadi hal yang latah dilakukan seantero oknum pejabat publik khususnya ditanah tempat kantor Kasi Pidsus itu berpijak. Ia mengibaratkan, “ibaratkan saja sambil menutup mata pun, modus operandi korupsi masih dapat dicokok,” tuturnya sinis kepada awak media disela-sela wartawan meminta tanggapannya selaku aparat penegak hukum mengenai sinyalemen indikasi korupsi mengarah kepada kepala sekolah SMKN 3 Pariaman Rafuddin dalam hal me-manage pengelolaan dana BOS dan pungli terhadap siswa. Begitu lumrah kenistaan yang tampil dengan gamblangnya mengabaikan hal yang dianggap tabu oleh para pendahulu. Indikasi penyalahgunaan wewenang sang kepala sekolah Rafuddin yang diduga kuat menga