Kasus Mukhlis R Kembali Memanas. Tim Sebelas: “Kejati Mana Janji mu”
Suhu politik di Kota Pariaman semakin memanas, seiring gonjang-ganjing menuntut supremasi hukum atas kasus yang melibatkan nama besar Walikota Pariaman Mukhlis Rahman sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan lahan sarana olahraga di Karan Aur belum juga tuntas-hingga 3 (tiga) tahun telah berlalu. Sejauh ini sebagai ujung penegak kedaulatan hukum yang menyeret Walikota Pariaman, dari pernyataan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat kepada tim sebelas selama ini hanya “omong-kosong” belaka, tak urung jika tim sebelas menyatakan kekecewaannya terhadap instansi hukum tertinggi di Sumbar ini prihal sebagai masyarakat menuntut keadilaan. “jika kami bisa mengadu kelangit ketujuh dengan menggunakan anak tangga, kami rela melakukannya untuk keadilan di negri ini,” cetus Damhuri sebagai anggota dari tim sebelas sekaligus masyarakat pariaman dengan rasa kekecewaan mendalam yang menilai kinerja kejati tidak lagi “steril”. Diakui selama ini sudah 3 tahun berlalu, namun begitu proses huk