Mereka itu Oknum “Anggota Hewan” atau “Dewan Lakhnat”

Gedung DPRD Kab. Padang Pariaman ketika didemo oleh Mahasiswa kesekian kalinya


Mungkin tulisan ini adalah salah satu bentuk kekecewaan saya terhadap sebagian anggota dewan terhormat yang berada di daerah Padang Pariaman sekaligus ungkapan kekecewaan dari teman-teman media di daerah ini.

Merasa muak melihat muka sebagian anggota dewan serta prilaku yang tidak bersahabat dengan awak media. Adalah prilaku emosi sesaat yang dikedepankan oleh anggota dewan terhormat kali itu Wakil Ketua DPRD Padang Pariaman Desril Yani Pasha mengusir kami (rekan-rekan jurnalis) yang berada digedung dewan saat itu, Senin, 29 April 2013.

Saat itu adalah rapat hearing tentang permasalahan CPNS yang masuk dalam database kategori satu, dari sebanyak 111 CPNS yang terdata memenuhi kriteria berdasarkan hasil verifikasi dan validasi di Padang Pariaman, hanya sekitar 30% diantaranya 36 nama yang berhasil dicalonkan menjadi PNS, sisanya sebanyak 75 nama lagi mempertanyakan nasib mereka dengan salah satunya melakukan hearing dengan anggota dewan Senin itu. Mempertanyakan legalitas mereka yang tidak lulus, yang menurut mereka (76 nama tersebut) seakan ada dugaan upaya busuk yang tercium, anteronya mereka rata-rata telah memberikan dedikasi yang pantas untuk pemkab bahkan ada yang lebih dibanding dengan 36 nama yang lulus. Kabar angin atau isu miring mengatakan sebagian dari nama-nama yang terpilih menjadi PNS sengaja ditunjuk karena ada upaya dugaan pemberian uang sogok atau punya beking kongkalikong dari petinggi-petinggi di ranah ini.

Lantas, mengapa saya mengatakan mereka sebagian dari anggota dewan tersebut sebagai “dewan lakhnat” atau “anggota hewan”? kejadian yang bermula Senin itu adalah bentuk kekecewaan kami dari rangkaian-rangkaian prilaku “anggota hewan” yang kesekian kalinya. Namun disini saya hanya menulis tentang peristiwa pada Senin (29/4/13) itu saja.

Desril Yani Pasha, menggertak awak media yang bertugas saat itu di gedung dewan dengan mengancam akan meninggalkan ruang rapat jika awak media yang berada dilokasi enggan untuk keluar, “jika anda tidak mau keluar dari ruangan, maka saya yang akan keluar,” ucapnya menggertak. Padahal itu hanyalah hearing biasa yang tidak ada dasarnya untuk dikatakan sebagai rapat tertutup, karena menurut hemat saya itu hanya sebuah pertemuan untuk mendengarkan pendapat atau bentuk protes dari 75 nama yang tidak lulus tersebut karena permasalahan seperti itu haruslah transparan dan terbuka untuk umum, mengingat mereka (75 nama) itu mengeluh kesah dengan keadaan mereka yang tidak lulus dengan indikasi pengangkatan CPNS (36 nama) yang lulus diduga dijadikan objek oleh pejabat setempat, ada apa?

Bahkan tudingan pun dari rekan-rekan media maupun pemerhati serta berbagai lapisan masyarakat muncul, takut “anggota hewan” tersebut ketahuan boroknya. Dari alasan yang dikemukakan, “sidang kali ini ditutup untuk umum, karena kami membahas persoalan intern,” kilahnya, padahal itu adalah hearing dengan CPNS kategori I yang gagal. Dan sangat tidak pantas seorang wakil dewan berpendidikan tinggi bertanya “siapa anda” kepada sejumlah awak media yang bertugas ketika itu. Padahal saya dan rekan-rekan lainnya telah menunggu sedari lama (berjam-jam) pertemuan tersebut kapan akan dilakukan. Karena pada dasarnya yang saya tahu pertemuan seperti hearing dengan 75 orang yang protes akibat tidak lulus PNS itu tidak masuk dalam kategori rapat tertutup. Rapat tertutup akan berlangsung jika itu adalah Rapat Pimpinan DPR, rapat pimpinan alat kelengkapan DPR lainnya, Rapat Badan Musyawarah, Rapat BURT (Badan Urusan Rumah Tangga), Rapat BKSAP (Badan Kerja Sama Antar Parlemen), Rapat Badan Kehormatan dan Rapat Panitia Kerja atau Tim (sumber: http://parlemen.net/site/ldetails.php?docid=rapat).

Tentu saja kesalahan anggota dewan itu menambah “cacatnya” prilaku mereka yang selama ini bukan menjadi rahasia publik lagi. Pemeo masyarakat disini menilai bahwa mereka itu oknum-oknum “anggota hewan” atau “dewan lakhnat” tidak cukup kompeten untuk menjadi wakil rakyat sebagai penyambung lidah masyarakat, yang selama ini mereka itu oknum-oknum seperti “penjilat” bertingkah pongah, lihat saja betapa angkuhnya mereka oknum-oknum “anggota hewan dewan lakhnat” itu ketika bersafari kesejumlah kantor SKPD yang ada dipemerintah menemui sejumlah kepala dinas meminta jatah alasan untuk partainya dan segala macamnya agar memastikan proyek yang ini dan yang itu adalah jatahnya, atau minimal “mengemis” atas fee dari proyek-proyek yang ada. Diranah ini, sejumlah elemen dan unsur masyarakat sudah mengetahui jika kedudukan “anggota hewan” tersebut digedung dewan hanyalah memenuhi kebutuhan pribadi dan golongannya saja.



Dikutip dari: writers citizen journalis Ferry I Nugrah.


HTML Hit Counter



======================================================================================

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Melirik Proyek Bangkai SPAM Pendamping IKK Hongaria PT. Citra Karya Indo Raya di Pessel dan Pariaman

PROYEK ABAL-ABAL WINRIP PP-STATIKA CONSORTIUM, TAK SESUAI

“Proyek Siluman” PT Nasiotama Karya Bersama Dinilai Hanya Habiskan Uang Negara