PROYEK ABAL-ABAL WINRIP PP-STATIKA CONSORTIUM, TAK SESUAI
PD.
PARIAMAN_Masifnya dugaan pengurangan volume pekerjaan
proyek Winrip yang dikerjakan PP-Statika Consortium, serta pergeseran DMJ
(Daerah Milik Jalan) secara sepihak oleh pelaksana proyek yang seyogyanya adalah
perusahaan plat merah, telah memakan tanah masyarakat hampir di sepanjang
pekerjaan proyek menuai polemik masyarakat. Akibatnya masyarakat geram menuntut
ganti rugi tanah.
Proyek yang bernama : Batas Kota
Pariaman – Manggopoh ini, merupakan milik
Kementerian PUPR, Dirjen Bina Marga. Dengan nomor kontrak
06-06/08-WINRIP-WP2/CE/A/8043-ID/01-16, proyek ini memiliki pagudana ratusan
miliar rupiah, tak jelas berapa anggaran yang diserap demi pembangunan proyek
Winrip ini, karena PT. Pembangunan Perumahan (Persero) yang dipercayakan mengerjakan
kegiatan tidak menampilkan besaran pagu anggaran pembangunan di plang proyek.
Tak hayal pelaksanaan kegiatan yang
tergolong mega proyek ini terlaksana asal-asalan dan dipenuhi borok konspirasi,
serta pengurangan volume pekerjaan. Pasalnya, kurangnya pengawasan terhadap
kegiatan dibuktikan oleh sikap konsultan pengawas, yang dicoba ditemui wartawan
di kantornya tidak memberikan jawaban apa-apa terhadap temuan kecurangan yang
sampaikan media.
“Beberapa pekerjaan memang ada
perubahan kontrak,” sebut seorang staf pengawas yang tanpa ada memperlihatkan dasar
menjawab, padahal gambar bestek yang dipajang di ruangan kantornya sama dengan
gambar yang didapat oleh media ini, Senin (20/2). Namun ketika ditanya tentang
pengurangan volume pekerjaan, dia menjawab, “Kalau pimpinan tau pekerjaan ini dia
pasti tidak terima dan marah,” akunya.
Kecurangan pekerjaan proyek Winrip
ini, sesuai pantauan media di sepanjang lokasi proyek dari Pancahan hingga
Sungai Limau dan Gasan terlihat secara kasat mata. Pembangunan talut pembatas
jalan dikerjakan asal jadi, mulai dari galian tanah yang dangkal dan lebar
galian diduga kuat tidak sesuai bestek. Takaran adukan semen dan materialnya
pun terindikasi tak memenuhi spek.
Parahnya, temuan media ini ada di
beberapa lokasi pekerjaan yang berhasil diabadikan gambarnya sewaktu pekerjaan
berlangsung, menunjukan pemasangan talut tanpa ada galian. Pondasi hanya
tertonggok di atas tanah halaman rumah masyarakat. Bahkan selain adukan
material yang tak jelas mutunya itu, tampak dengan jelas pada konstruksi
pasangan, pelaksana tidak membuang bekas bebatangan pohon yang sudah ditebang,
itu terpantau di seputaran Pancahan, Toboh.
Bahkan lebih hebatnya lagi, dari
gambar bestek yang jadi pegangan media dan diperkuat dengan gambar yang ada di
ruangan kerja konsultan pengawas PT. Seecons. Pembangunan konstruksi dinding
penyangga pada jalan jembatan di beberapa titik lokasi yang sebagian sudah dikerjakan,
pelaksana sengaja menghilangkan plat lantai kerja bermutu K250 dengan
penggunaan besi 16 mm dan 12 mm sebagai penyangga dan penahan beban konstruksi.
Pada pekerjaan ini pelaksana kegiatan
di lapangan terindikasi menilep volume dengan cara mengurangi elevasi dan
galian, baik pada pengerjaan talut maupun pekerjaan pembangunan konstruksi
dinding penyangga pada jalan jembatan. Hebatnya lagi galian yang digunakan
untuk pemadatan menggunakan material pecahan aspal bekas.
Sedangkan pada pekerjaan saluran drainase
juga tidak jelas acuannya, sebab badan jalan lebih tinggi dari pasangan, adukan
semen pembuatan drainase ini juga tanpa takaran yang jelas. Anehnya lebar
saluran yang sudah terpasang dibandingkan lebar saluran yang belum terpasang,
tidak jauh berbeda. Dengan asumsi lain, pasangan saluran dinding drainase tanpa
koperan itu hanya tertumpu pada kekuatan tanah.
Terang saja, sejauh pengamatan media
pada lokasi ± STA. 8 ditemukan bangunan konstruksi tanpa pondasi. Lain lagi di ±
STA. 8˖500 depan Mesjid Raya Toboh, pasangan batu kali pembangunan talut jalan,
anehnya pelaksana membuat koperan pondasi talut di luar DMJ dengan melakukan
galian di atas tanah masyarakat. Sementara lebar koperan yang tak sesuai bestek
itu tampak tidak memakai kuku serta tinggi galian yang cuma 50 cm saja. Hal
serupa juga terlihat di ± STA. 9 galian pondasi hanya sedikit saja yang digali,
tentunya tak ada kekuatan penahan konstruksi.
Tidak heran masyarakat merasa sangat
dirugikan oleh pekerjaan yang dilangsungkan perusahaan plat merah itu akibat
tanah mereka diserobot secara sepihak tanpa izin dan ganti rugi. Namun ironi,
Edison yang ngaku sebagai Humas atau Bagian Logistik PP kepada media yang
diminta keterangannya malah menyalahkan masyarakat. Betapa lucunya, dia menganggap
Daerah Milik Jalan tidak tetap atau bergerak.
“Masalah DMJ itu tidak masalah sebab
DMJ itu selalu bergerak, artinya DMJ itu selalu berubah. Bahkan ada juga
sebagia masyarakat yang tidak mau memberikan tanahnya untuk diganti rugi,”
sebutnya rancu. Bahkan lebih lanjut, Edison mengakui tidak ada masalah dengan
temuan kecurangan pekerjaan yang didapat media. Dia juga mengklaim konsultan
pengawas merestui pekerjaannya, “Buktinya kan tidak proyek jalan terus. Untuk
masalah plat lantai kerja pembangunan oprit jembatan, konsultan bilang itu
tidak masalah. Karna faktor pendukungnya tidak ada, gak apa-apa tidak
menggunakan plat lantai kerja itu,” elaknya. IDM
Om itu belum selesai om
BalasHapusOm itu belum selesai om
BalasHapus