PROYEK ABAL-ABAL WINRIP PP-STATIKA CONSORTIUM, TAK SESUAI



PD. PARIAMAN_Masifnya dugaan pengurangan volume pekerjaan proyek Winrip yang dikerjakan PP-Statika Consortium, serta pergeseran DMJ (Daerah Milik Jalan) secara sepihak oleh pelaksana proyek yang seyogyanya adalah perusahaan plat merah, telah memakan tanah masyarakat hampir di sepanjang pekerjaan proyek menuai polemik masyarakat. Akibatnya masyarakat geram menuntut ganti rugi tanah.
Proyek yang bernama : Batas Kota Pariaman – Manggopoh ini, merupakan milik Kementerian PUPR, Dirjen Bina Marga. Dengan nomor kontrak 06-06/08-WINRIP-WP2/CE/A/8043-ID/01-16, proyek ini memiliki pagudana ratusan miliar rupiah, tak jelas berapa anggaran yang diserap demi pembangunan proyek Winrip ini, karena PT. Pembangunan Perumahan (Persero) yang dipercayakan mengerjakan kegiatan tidak menampilkan besaran pagu anggaran pembangunan di plang proyek.
Tak hayal pelaksanaan kegiatan yang tergolong mega proyek ini terlaksana asal-asalan dan dipenuhi borok konspirasi, serta pengurangan volume pekerjaan. Pasalnya, kurangnya pengawasan terhadap kegiatan dibuktikan oleh sikap konsultan pengawas, yang dicoba ditemui wartawan di kantornya tidak memberikan jawaban apa-apa terhadap temuan kecurangan yang sampaikan media.
“Beberapa pekerjaan memang ada perubahan kontrak,” sebut seorang staf pengawas yang tanpa ada memperlihatkan dasar menjawab, padahal gambar bestek yang dipajang di ruangan kantornya sama dengan gambar yang didapat oleh media ini, Senin (20/2). Namun ketika ditanya tentang pengurangan volume pekerjaan, dia menjawab, “Kalau pimpinan tau pekerjaan ini dia pasti tidak terima dan marah,” akunya.
Kecurangan pekerjaan proyek Winrip ini, sesuai pantauan media di sepanjang lokasi proyek dari Pancahan hingga Sungai Limau dan Gasan terlihat secara kasat mata. Pembangunan talut pembatas jalan dikerjakan asal jadi, mulai dari galian tanah yang dangkal dan lebar galian diduga kuat tidak sesuai bestek. Takaran adukan semen dan materialnya pun terindikasi tak memenuhi spek. 



Parahnya, temuan media ini ada di beberapa lokasi pekerjaan yang berhasil diabadikan gambarnya sewaktu pekerjaan berlangsung, menunjukan pemasangan talut tanpa ada galian. Pondasi hanya tertonggok di atas tanah halaman rumah masyarakat. Bahkan selain adukan material yang tak jelas mutunya itu, tampak dengan jelas pada konstruksi pasangan, pelaksana tidak membuang bekas bebatangan pohon yang sudah ditebang, itu terpantau di seputaran Pancahan, Toboh.
Bahkan lebih hebatnya lagi, dari gambar bestek yang jadi pegangan media dan diperkuat dengan gambar yang ada di ruangan kerja konsultan pengawas PT. Seecons. Pembangunan konstruksi dinding penyangga pada jalan jembatan di beberapa titik lokasi yang sebagian sudah dikerjakan, pelaksana sengaja menghilangkan plat lantai kerja bermutu K250 dengan penggunaan besi 16 mm dan 12 mm sebagai penyangga dan penahan beban konstruksi.
Pada pekerjaan ini pelaksana kegiatan di lapangan terindikasi menilep volume dengan cara mengurangi elevasi dan galian, baik pada pengerjaan talut maupun pekerjaan pembangunan konstruksi dinding penyangga pada jalan jembatan. Hebatnya lagi galian yang digunakan untuk pemadatan menggunakan material pecahan aspal bekas.
Sedangkan pada pekerjaan saluran drainase juga tidak jelas acuannya, sebab badan jalan lebih tinggi dari pasangan, adukan semen pembuatan drainase ini juga tanpa takaran yang jelas. Anehnya lebar saluran yang sudah terpasang dibandingkan lebar saluran yang belum terpasang, tidak jauh berbeda. Dengan asumsi lain, pasangan saluran dinding drainase tanpa koperan itu hanya tertumpu pada kekuatan tanah.
Terang saja, sejauh pengamatan media pada lokasi ± STA. 8 ditemukan bangunan konstruksi tanpa pondasi. Lain lagi di ± STA. 8˖500 depan Mesjid Raya Toboh, pasangan batu kali pembangunan talut jalan, anehnya pelaksana membuat koperan pondasi talut di luar DMJ dengan melakukan galian di atas tanah masyarakat. Sementara lebar koperan yang tak sesuai bestek itu tampak tidak memakai kuku serta tinggi galian yang cuma 50 cm saja. Hal serupa juga terlihat di ± STA. 9 galian pondasi hanya sedikit saja yang digali, tentunya tak ada kekuatan penahan konstruksi.
Tidak heran masyarakat merasa sangat dirugikan oleh pekerjaan yang dilangsungkan perusahaan plat merah itu akibat tanah mereka diserobot secara sepihak tanpa izin dan ganti rugi. Namun ironi, Edison yang ngaku sebagai Humas atau Bagian Logistik PP kepada media yang diminta keterangannya malah menyalahkan masyarakat. Betapa lucunya, dia menganggap Daerah Milik Jalan tidak tetap atau bergerak. 
“Masalah DMJ itu tidak masalah sebab DMJ itu selalu bergerak, artinya DMJ itu selalu berubah. Bahkan ada juga sebagia masyarakat yang tidak mau memberikan tanahnya untuk diganti rugi,” sebutnya rancu. Bahkan lebih lanjut, Edison mengakui tidak ada masalah dengan temuan kecurangan pekerjaan yang didapat media. Dia juga mengklaim konsultan pengawas merestui pekerjaannya, “Buktinya kan tidak proyek jalan terus. Untuk masalah plat lantai kerja pembangunan oprit jembatan, konsultan bilang itu tidak masalah. Karna faktor pendukungnya tidak ada, gak apa-apa tidak menggunakan plat lantai kerja itu,” elaknya. IDM

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Melirik Proyek Bangkai SPAM Pendamping IKK Hongaria PT. Citra Karya Indo Raya di Pessel dan Pariaman

“Proyek Siluman” PT Nasiotama Karya Bersama Dinilai Hanya Habiskan Uang Negara