OKNUM TENGKULAK ULP PD. PARIAMAN MENGGILA. LEWAT ROBERT, DEFRI JEKI DAN TEGUH WIDODO JUAL PAKET TENDER RP. 50 JUTA
DIKUTIP DARI :
KORAN MINGGUAN INVESTIGASI EDISI 372/TH VIII/ 21 - 27 SEPTEMBER 2015
Kiri : Teguh Widodo (Ka.Bag Ekbang Kab. Padang Pariaman). Kanan : Defri Jeki (Panitia ULP Kab. Padang Pariaman) |
PD. PARIAMAN, INVESTIGASI_Lagi-lagi bola panas Unit
Pelayanan Pengadaan Lelang (ULP) Kabupaten Padang Pariaman yang dikenal tak berurung
jera ini kembali terjadi, seakan trik oknum mafia ULP tersebut tidak perah
merasa bosan-bosannya mendulang untung dari uang haram hasil transaksi terselubung
sebagai makelar atau tengkulak jual-beli proyek ULP dalam tempo 5 tahun
belakang.
Persisnya, terhitung sejak Defri Jeki yang punya gesture bak “jala litak” ini di letakan oleh bupati
terpilih masa itu Ali Mukhni sebagai salah satu aparatur di lingkungan
Sekretariat Daerah Padang Pariaman, Bagian Ekonomi Pembangunan (Ekbang). Namun diketahui
sebelumnya, napak tilas Defri Jeki selaku aparatur sipil negara di daerah
sebelum Ali Mukhni menjabat bupati, status kepegawaian Defri Jeki hanya sebatas
pegawai kroco alias rendahan, hal itu tersirat tatkala Defri Jeki masih bertugas
di Dinas PU.
Kala itulah aura kekacauan dan carut-marut akibat gelundungan bola
panas yang menggelinding di ULP makin menggila, yang hingga kini tak kunjung juga
meredam. Lazim kiranya bila hujatan dan umpatan membakar emosi para kontraktor
profesinya, dimana tiap kali panitia kegiatan tender mengumumkan hasil
klarifikasi pemenang selalu saja dibuat keki akibat sejibun indikasi pelanggaran
yang disertai kecurangan dalam mengondisikan pemenang.
Pasalnya, bukan rahasia umum dan telah menjelma dikalangan
kontraktor yang aktif sebagai pemborong pengadaan barang dan jasa didaerah
tersebut menjadi korban kebuasan Defri Jeki yang seyogyanya telah dinobatkan sebagai
tengkulak proyek itu. Walaupun begitu, hukum yang nyata-nyata sudah di
kangkangi ulah kurenah oknum tengkulak ULP itu pun, enggan bergeming.
Miris berbaur dalam ironi. Lumrah bila kepercayaan yang diberikan
oleh bupati kepada dirinya berkali-kali sudah membuat celaka Ali Mukhni. Tidak
tanggung-tanggung malah, kali ini kenaifan diri tengkulak proyek yang
terang-terangan menjalin afiliasi dengan keluarga kandungnya yang beralih
profesi sebagai kontraktor aktif seperti; Ibunya Lemi. Terlebih lagi Adiknya Robert
disebut-sebut punya andil besar mencari mangsa (kontraktor) melucuti hampir
seluruh paket proyek ditiap-tiap kegiatan tender sewaktu dalam proses di ULP.
Dua tahun berselang, seiring afiliasi antara Defri Jeki yang
sering ditunjuk jadi ketua pokja dan panitia tender bersama dengan keluarga
kandungnya seperti Lemi (Ibu kandung Defri Jeki) dan Robert (Adik kandung Defri
Jeki). Satu lagi aktor sesama tengkulak proyek muncul di ULP dengan jabatan eselon
yang disandangnya sebagai Kepala Bagian (Kabag Ekbang), siapa lagi jikalau
bukan Teguh Widodo yang karib dijuluki “Kang Mas”.
Lantas apa yang terjadi? Jelas saja keketiran kontraktor makin
menjadi-jadi, sebab kecurangan atas transaksi terselubung kian hari kian masif
terjadi. “Sudah kayak bapaknya (Defri
Jeki, Teguh Widodo -red) saja yang punya proyek-proyek di ULP itu, ya...!”
Celetuk dari responden berasumsi tatkala media ini menelusuri
kejahatan-kejahatan yang telah sekian lama menggeluti permainan akibat duet
maut oknum tengkulak proyek yang berkutat di ULP Kabupaten Padang Pariaman
belum lama ini.
Trik dan intrik atau lebih santer disebut dengan duet maut oknum
mafia di ULP Padang Pariaman ini cukup terhitung rapi dan terstruktur rupanya. Lamun
lebih lanjut, bau busuk permainan mafia-mafia klas kroco ini tentu terendus
juga. Banyak indikasi modus kecurangan yang diyakini sering dimainkan.
Pada kegiatan lelang Pembangunan Drainase Pasar Sicincin tahun anggaran 2015 saja misalnya.
Media ini berhasil menikam jejak kejahatan mafia ULP ini dalam melakukan
transaksi. Sebab, kesaksian Direktur CV. Bening Sameto, Riyu Yusuf kepada media
ini menerangkan. Modus yang dimainkan dengan memanfaatkan nama perusahaan lain
yang sekali-kali pun tidak pernah melakukan penawaran dalam setiap kegiatan
yang berlangsung di ULP Kabupaten Padang Pariaman.
Kali
ini aksi Robert (Adik Defri Jeki) ketauan sebagai perantara mencari-cari
kontraktor lain sebagai mangsa agar dimenangkan dalam paket lelang Pembangunan
Drainase Pasar Sicincin. Berbekal punya kenalan sesama pemborong, Riyu pemilik
CV. Bening Sameto yang tak tau menau tentang proses di ULP ini pun jadi korban.
Diduga
kuat, dan dengan berdasarkan keterangan dari Riyu. Robert yang sebelumnya
meminta izin kepada Riyu untuk memakai perusahaannya mengutus oknum kontraktor calon
pemenang agar menemui Riyu, yaitu ; Restu dan Andi. Sebelum memberikan izin
meminjamkan perusahaan tanpa fee atas permintaan Robert kepada calon pemenang lelang Pembangunan
Drainase Pasar Sicincin, Riyu menekankan agar jangan menodai nama baik
perusahaan dalam bekerja. “Sebab perusahaan ini sangat menjaga profesionalitas
dalam bekerja,” ucap Riyu menjelaskan.
“Saat
ini sudah dua bulan lebih saya tak berkomunikasi dengan Robert. Memang ketika
itu Restu dan Andi mendatangi saya untuk dapat meminjam perusahaannya waktu itu
dengan perjanjian menjaga nama baik perusahaan. Saya tidak pernah meminta fee
perusahaan,” jelas Riyu lagi.
Sesudah
pertemuan tersebut, maka proses tender Pembangunan Drainase Pasar Sicincin pun
berlangsung. Diluar dugaan, CV. Bening Sameto yang tidak pernah disangka-sangka
dan diunggulkan akan mampu memenangkan paket tersebut dengan beberapa
pertimbangan, akhirnya menang.
Alangkah
mengejutkan, kuat dugaan sejatinya realita yang terjadi dibalik layar sebelum
pengumuman pemenang rupa-rupanya terjadi deal-deal, baik antara Robert sebagai
perantara dari pokja ULP kepada Restu, kontraktor pemenang lelang Pembangunan
Drainase Pasar Sicincin. Hasil investigasi dan penyusuran media ini menyatakan,
Restu kontraktor yang memiliki khas aksen Jawa ini ternyata membeli paket
pekerjaan tersebut yang diduga berkisar sekitar Rp, 50juta tunai.Restu yang
berhasil dikonfirmasi oleh media ini pun tak mampu menyangkalnya.
Pungut Fee 6% dan Pungli Kepada
Pemenang
Eksistensi petualangan Defri Jeki hingga menjelang massa
transisi pemerintahan kabupaten bukanlah cerita baru sekedar pemeo belaka.
Adapun testimoni yang berasal dari kalangan rekanan dan tokoh masyarakat hasil
penyusuran media ini seumpamanya mampu mengaktualisasikan langgam Defri Jeki
sebagai tengkulak penjual proyek di ULP.
Duet maut Defri Jeki dengan Teguh Widodo selain
modus yang digunakan mencurangi proses pemenang
tender dengan melakukan transaksi terselubung (jual-beli
paket proyek), oknum tengkulak ULP ini juga meminta fee kepada tiap pemenang tender sebesar 5%
dari harga penawaran atas imbalan mereka memenangkan paket pekerjaan yang
ditawar rekanan bersangkutan di ULP, plus 1% uang evaluasi sebagai jasa urusan
tetek-bengek perihal kontrak kerja yang diduga dibagi-bagikan kepada panitia
seperti ‘uang lelah’, bahkan pemenang tender juga dibebani uang cas sampai
Rp. 300ribu disaat kontraktor pemenang ingin meminta nomor kontrak ke ULP guna
pencairan pra-PHO.
“Cerita Jeki ini bukan hal yang baru terjadi, mungkin
semenjak Jeki duduk sebagai tim panitia pemenang tender di ULP lima tahun
belakang. Informasi terbaru disalah satu paket kegiatan bidang irigasi saja
contohnya memungut fee 5% dari pemenang ditambah 1% untuk evaluasi pemenang.
Kira-kira sajalah, sudah berapa banyak hasil yang diperolehnya?” celetuk
narasumber kepada media ini geram. BERSAMBUNG..
Komentar
Posting Komentar