OKNUM TENGKULAK ULP PD. PARIAMAN MENGGILA. LEWAT ROBERT, DEFRI JEKI DAN TEGUH WIDODO JUAL PAKET TENDER RP. 50 JUTA



DIKUTIP DARI : 
KORAN MINGGUAN INVESTIGASI EDISI 372/TH VIII/ 21 - 27 SEPTEMBER 2015 

Kiri : Teguh Widodo (Ka.Bag Ekbang Kab. Padang Pariaman). Kanan : Defri Jeki (Panitia ULP Kab. Padang Pariaman)
PD. PARIAMAN, INVESTIGASI_Lagi-lagi bola panas Unit Pelayanan Pengadaan Lelang (ULP) Kabupaten Padang Pariaman yang dikenal tak berurung jera ini kembali terjadi, seakan trik oknum mafia ULP tersebut tidak perah merasa bosan-bosannya mendulang untung dari uang haram hasil transaksi terselubung sebagai makelar atau tengkulak jual-beli proyek ULP dalam tempo 5 tahun belakang.
Persisnya, terhitung sejak Defri Jeki yang punya gesture bak “jala litak” ini di letakan oleh bupati terpilih masa itu Ali Mukhni sebagai salah satu aparatur di lingkungan Sekretariat Daerah Padang Pariaman, Bagian Ekonomi Pembangunan (Ekbang). Namun diketahui sebelumnya, napak tilas Defri Jeki selaku aparatur sipil negara di daerah sebelum Ali Mukhni menjabat bupati, status kepegawaian Defri Jeki hanya sebatas pegawai kroco alias rendahan, hal itu tersirat tatkala Defri Jeki masih bertugas di Dinas PU.
Kala itulah aura kekacauan dan carut-marut akibat gelundungan bola panas yang menggelinding di ULP makin menggila, yang hingga kini tak kunjung juga meredam. Lazim kiranya bila hujatan dan umpatan membakar emosi para kontraktor profesinya, dimana tiap kali panitia kegiatan tender mengumumkan hasil klarifikasi pemenang selalu saja dibuat keki akibat sejibun indikasi pelanggaran yang disertai kecurangan dalam mengondisikan pemenang.
Pasalnya, bukan rahasia umum dan telah menjelma dikalangan kontraktor yang aktif sebagai pemborong pengadaan barang dan jasa didaerah tersebut menjadi korban kebuasan Defri Jeki yang seyogyanya telah dinobatkan sebagai tengkulak proyek itu. Walaupun begitu, hukum yang nyata-nyata sudah di kangkangi ulah kurenah oknum tengkulak ULP itu pun, enggan bergeming.
Miris berbaur dalam ironi. Lumrah bila kepercayaan yang diberikan oleh bupati kepada dirinya berkali-kali sudah membuat celaka Ali Mukhni. Tidak tanggung-tanggung malah, kali ini kenaifan diri tengkulak proyek yang terang-terangan menjalin afiliasi dengan keluarga kandungnya yang beralih profesi sebagai kontraktor aktif seperti; Ibunya Lemi. Terlebih lagi Adiknya Robert disebut-sebut punya andil besar mencari mangsa (kontraktor) melucuti hampir seluruh paket proyek ditiap-tiap kegiatan tender sewaktu dalam proses di ULP.
Dua tahun berselang, seiring afiliasi antara Defri Jeki yang sering ditunjuk jadi ketua pokja dan panitia tender bersama dengan keluarga kandungnya seperti Lemi (Ibu kandung Defri Jeki) dan Robert (Adik kandung Defri Jeki). Satu lagi aktor sesama tengkulak proyek muncul di ULP dengan jabatan eselon yang disandangnya sebagai Kepala Bagian (Kabag Ekbang), siapa lagi jikalau bukan Teguh Widodo yang karib dijuluki “Kang Mas”.
Lantas apa yang terjadi? Jelas saja keketiran kontraktor makin menjadi-jadi, sebab kecurangan atas transaksi terselubung kian hari kian masif terjadi. “Sudah kayak bapaknya (Defri Jeki, Teguh Widodo -red) saja yang punya proyek-proyek di ULP itu, ya...!” Celetuk dari responden berasumsi tatkala media ini menelusuri kejahatan-kejahatan yang telah sekian lama menggeluti permainan akibat duet maut oknum tengkulak proyek yang berkutat di ULP Kabupaten Padang Pariaman belum lama ini.
Trik dan intrik atau lebih santer disebut dengan duet maut oknum mafia di ULP Padang Pariaman ini cukup terhitung rapi dan terstruktur rupanya. Lamun lebih lanjut, bau busuk permainan mafia-mafia klas kroco ini tentu terendus juga. Banyak indikasi modus kecurangan yang diyakini sering dimainkan.
Pada kegiatan lelang Pembangunan Drainase Pasar Sicincin tahun anggaran 2015 saja misalnya. Media ini berhasil menikam jejak kejahatan mafia ULP ini dalam melakukan transaksi. Sebab, kesaksian Direktur CV. Bening Sameto, Riyu Yusuf kepada media ini menerangkan. Modus yang dimainkan dengan memanfaatkan nama perusahaan lain yang sekali-kali pun tidak pernah melakukan penawaran dalam setiap kegiatan yang berlangsung di ULP Kabupaten Padang Pariaman.
Kali ini aksi Robert (Adik Defri Jeki) ketauan sebagai perantara mencari-cari kontraktor lain sebagai mangsa agar dimenangkan dalam paket lelang Pembangunan Drainase Pasar Sicincin. Berbekal punya kenalan sesama pemborong, Riyu pemilik CV. Bening Sameto yang tak tau menau tentang proses di ULP ini pun jadi korban.
Diduga kuat, dan dengan berdasarkan keterangan dari Riyu. Robert yang sebelumnya meminta izin kepada Riyu untuk memakai perusahaannya mengutus oknum kontraktor calon pemenang agar menemui Riyu, yaitu ; Restu dan Andi. Sebelum memberikan izin meminjamkan perusahaan tanpa fee atas permintaan Robert kepada calon pemenang lelang Pembangunan Drainase Pasar Sicincin, Riyu menekankan agar jangan menodai nama baik perusahaan dalam bekerja. “Sebab perusahaan ini sangat menjaga profesionalitas dalam bekerja,” ucap Riyu menjelaskan.
“Saat ini sudah dua bulan lebih saya tak berkomunikasi dengan Robert. Memang ketika itu Restu dan Andi mendatangi saya untuk dapat meminjam perusahaannya waktu itu dengan perjanjian menjaga nama baik perusahaan. Saya tidak pernah meminta fee perusahaan,” jelas Riyu lagi.
Sesudah pertemuan tersebut, maka proses tender Pembangunan Drainase Pasar Sicincin pun berlangsung. Diluar dugaan, CV. Bening Sameto yang tidak pernah disangka-sangka dan diunggulkan akan mampu memenangkan paket tersebut dengan beberapa pertimbangan, akhirnya menang.
Alangkah mengejutkan, kuat dugaan sejatinya realita yang terjadi dibalik layar sebelum pengumuman pemenang rupa-rupanya terjadi deal-deal, baik antara Robert sebagai perantara dari pokja ULP kepada Restu, kontraktor pemenang lelang Pembangunan Drainase Pasar Sicincin. Hasil investigasi dan penyusuran media ini menyatakan, Restu kontraktor yang memiliki khas aksen Jawa ini ternyata membeli paket pekerjaan tersebut yang diduga berkisar sekitar Rp, 50juta tunai.Restu yang berhasil dikonfirmasi oleh media ini pun tak mampu menyangkalnya.

Pungut Fee 6% dan Pungli Kepada Pemenang

Eksistensi petualangan Defri Jeki hingga menjelang massa transisi pemerintahan kabupaten bukanlah cerita baru sekedar pemeo belaka. Adapun testimoni yang berasal dari kalangan rekanan dan tokoh masyarakat hasil penyusuran media ini seumpamanya mampu mengaktualisasikan langgam Defri Jeki sebagai tengkulak penjual proyek di ULP.
Duet maut Defri Jeki dengan Teguh Widodo selain modus yang digunakan mencurangi proses pemenang tender dengan melakukan transaksi terselubung (jual-beli paket proyek), oknum tengkulak ULP ini juga meminta fee kepada tiap pemenang tender sebesar 5% dari harga penawaran atas imbalan mereka memenangkan paket pekerjaan yang ditawar rekanan bersangkutan di ULP, plus 1% uang evaluasi sebagai jasa urusan tetek-bengek perihal kontrak kerja yang diduga dibagi-bagikan kepada panitia seperti ‘uang lelah’, bahkan pemenang tender juga dibebani uang cas sampai Rp. 300ribu disaat kontraktor pemenang ingin meminta nomor kontrak ke ULP guna pencairan pra-PHO.
“Cerita Jeki ini bukan hal yang baru terjadi, mungkin semenjak Jeki duduk sebagai tim panitia pemenang tender di ULP lima tahun belakang. Informasi terbaru disalah satu paket kegiatan bidang irigasi saja contohnya memungut fee 5% dari pemenang ditambah 1% untuk evaluasi pemenang. Kira-kira sajalah, sudah berapa banyak hasil yang diperolehnya?” celetuk narasumber kepada media ini geram. BERSAMBUNG..

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Melirik Proyek Bangkai SPAM Pendamping IKK Hongaria PT. Citra Karya Indo Raya di Pessel dan Pariaman

PROYEK ABAL-ABAL WINRIP PP-STATIKA CONSORTIUM, TAK SESUAI

“Proyek Siluman” PT Nasiotama Karya Bersama Dinilai Hanya Habiskan Uang Negara