Pembangunan Proyek Gerbang Batas Kota Pariaman Saling “Tumpang-tindih”
Terlihat jelas adanya dugaan permasalahan yang terjadi ihwal pembangunan gerbang batas kota yang bertempat di Desa Padang Birik-birik, Kecamatan Pariaman Utara untuk saat ini sudah sampai hingga tahap penyelesaian (PHO).
Sejumlah pertanyaan besar yang diajukan oleh wartawan kepada beberapa staf di badan Dinas Pekerjaan Umum Bidang Tata Ruang Kota Pariaman yang harusnya bertanggung jawab dalam realisasi pembangunan gerbang batas kota ini seolah saling tuding menuding, dan saling menutupi.
Sepertinya ada kinerja-entah itu staf yang tidak beres, atau perusahaan, atau juga kongkalikong diantara keduanya bisa saja terjadi. Namun yang disayangkan, dinas terkait sebagai link sector yang menetukan nasib dan kondisi realisasi pembangunan batas kota tampak berupaya melakukan tindakan non-transparansi seolah-olah ada dugaan upaya menutup-nutupi. Ada apa??
Kondisi dilapangan saat ini, berdasarkan laporan yang diterima oleh wartawan yang telah dihimpun, dapat ditarik kesimpulan bahwa realisasi proyek gerbang batas kota tersebut saling “tumpang-tindih”. Pasalnya, diantara staf Dinas Bidang Tata Ruang dengan kredibilitasnya yang diharapkan mampu menjelaskan berbagai pertanyaan yang penuh dugaan korupsi, hingga berdampak memperburuk keadaan dan citra dinas terkait dalam realisasi pembangunan-serta dinilai berkompeten dan punya andil penuh atas kapasitas yang dimiliki tidak bisa memberikan keterangan.
Sangat ironis, staf dinas yang telah dihubungi sepertinya saling lempar tanggung jawab. Tidak ada jawaban konkrit yang diterima oleh wartawan waktu itu, seperti terkesan adanya dugaan kongkalikong antara pegawai dinas dengan pemilik proyek yang seyogyanya bermain dibelakang layar-seorang oknum anggota DPRD Kota Pariaman, yang juga punya kedudukan sebagai ketua sebuah partai diwilayah Kota Pariaman.
Beberapa informasi yang sudah diterima wartawan hingga saat ini tentang realisasi total pengerjaan gerbang batas kota itu belum sepenuhnya tercapai 100%, dengan nilai kontrak kurang lebih Rp 1,5 Miliar, sekiranya baru terlaksana menurut pantauan dari kontributor pewarta dilapangan hanyalah sekitar 90%.
Menanggapi hal itu, wartawan yang telah mencoba menghubungi Ir. Syafrizal selaku orang nomor satu dibidang tata ruang kota Dinas Pekerjaan Umum melalui ponselnya beberapa waktu lalu mengatakan “kalau tidak salah kurang lebih 94%,” katanya.
Sedangkan sekali lagi dikatakan, hasil pantauan dari pengamatan kontributor pewarta dilapangan baru terhitung sekitar 90%, diantara pengerjaan yang belum sepenuhnya selesai tersebut dikatakan masih ada kekurangan yang terlihat, hal itu dibuktikan berdasarkan dari gambar Master Plann yang terpampang jelas diarea proyek saat itu. Diantara kekurangan itu berupa assesories, serta lambang kota yang mencapai bobot hingga 10% hitungannya.
Mengacu pada pertanyaan tersebut, agar diketahui berapa bobot aslinya dari assesories dan lambang kota dihitung dari nilai kontrak Rp 1,5 Miliar itu, anehnya Syahrizal menjawab dengan singkat “tidak ingat”.
Sepertinya Syafrizal mencoba untuk melepaskan tanggung jawabnya. Dengan melemparkan pertanyaan yang sejatinya diajukan kepadanya dapat dijawab lugas, namun sayang, malah Syahrial mencoba mengalihkan pertanyaan itu kepada Masrizal Oyon sebagai PPK dengan alasan “tidak ingat”.
Sudah ditebak sebelumnya bahwa Syafrizal akan menjawab “tidak tau”. Pasalnya, jawaban senada juga diucapkan oleh Masrizal Oyon. Disini Masrizal Oyon menjabat sebagai PPK. Sebelum menghubungi Syafrizal, Masrizal Oyon telah dahulu dihubungi wartawan dengan nomor ponsel 081363327***. Hasilnya, jawabannya senada dengan Syafrizal, malah Oyon mengelak mengatakan bahwa itu bukanlah pekerjaannya, “ini bukan gawe saya, saya hanya staf di Dinas PU”. Ucapnya.
Tampaknya kedua pegawai dinas tersebut yang diketahui punya andil penuh atas pembangunan proyek ini mencoba “berlaga bodoh”, terlihat sewaktu wartawan kembali melakukan klarifikasi untuk mempertanyakan jaminan pelaksaan pada proyek, untuk sanksi apa yang telah diberlakukan kepada perusahaan pemenang tender bersebab dari akibat-tidak dapat merealisasikan 100% pekerjaan dengan kontrak senilai Rp 1,5 Miliar itu.
Komentar
Posting Komentar