“Proyek Siluman” PT Nasiotama Karya Bersama Dinilai Hanya Habiskan Uang Negara


Dok. Pribadi


Menyoroti perkembangan “proyek siluman” Perbaikan jalan manual menjadi hotmix di daerah Sialangan Kec. V Koto Timur Kab. Padang pariaman. Oleh PT Nasiotama Karya Bersama tampaknya hingga saat ini yang sudah memasuki bulan Desember namun realisasi pengerjaannya masih terhitung 0%, baru terlihat pada tahap pengerasan badan jalan sampai saat sekarang, terakhir, Sabtu (1/12).

Diketahui proyek tersebut sudah berjalan selama lebih dari 3 bulan dan akan berakhir sampai Desember 2012. Ironisnya, sejauh ini pekerjaannya belum ada tanda-tanda mendekati rampung. “proyek siluman” yang tidak memiliki plang proyek ini dikhawatirkan akibat waktu pelaksanaan yang sangat mepet, akan mempengaruhi kualitas proyek. Karena pihak rekanan hanya akan mengejar waktu, sehingga pekerjaan pun menjadi asal-asalan tanpa memperhatikan mutu. Alhasil, proyek tersebut hanya akan merugikan negara saja karna dinilai tidak mempunyai perencanaan yang matang.

Kabid Jalan Jembatan Dinas PU Kab. Padang pariaman, Rahim, belum lama ini melalui telpon mengatakan proyek tersebut mengalami gangguan dilapangan akibat kerusakan alat berat, sehingga nantinya waktu pengerjaan proyek tersebut akan diperpanjang. Tukasnya.

Sebelumnya diketahui “proyek siluman” ini, proyek yang pengerjaannya mendapatkan skejul terakhir dari total 6 ruas jalan yang di dapat oleh PT Nasiotama Karya Bersama dalam satu paket tender dengan pagudana lebih kurang Rp. 3.5 Miliar. Adapun 6 ruas jalan yang dikerjakan oleh Deni selaku pelaksana tentang lokasinya adalah;
  1. Jalan Simp Laban – Sialangan tinggi;
  2. Jalan Sibaruas ­­– Sei Rambah;
  3. Jalan Toboh Apa;
  4. Jalan Simp Tungka;
  5. Jalan Simp Kelok Bari;
  6. Jalan Lingkar – Pasar Kp. Dalam;

Dan adapun lagi yang sangat disayangkan kinerja dari Dinas Terkait sebagai leading sektor yang seharusnya melakukan pengawasan terhadap proyek pembangunan terkesan cuek, tidak memperhatikan kondisi lapangan, dan diharapkan agar dapat memberikan Sanksi penalty kepada rekanan atau pihak pelaksana yakni PT Nasiotama Karya Bersama untuk tidak di-ikut-kan lagi dalam proses tender pada tahun berikutnya. Pasalnya, kesalahan lain yang fatal, yang dilakukan oleh PT Nasiotama Karya Bersama yaitu telah melanggar aturan dalam pengerjaan proyek yang dibiayai oleh pemerintah, tentunya harus memiliki papan proyek. Supaya masyarakat luas dapat mengetahui proyek yang dikerjakan (bukan ”proyek siluman”). Sangat jelas diatur dalam UU No 14 dan UU No 25 Tentang Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik. Akibatnya, dugaan yang muncul kepada PT Nasiotama Karya Bersama adalah yang dengan sengaja tidak memasang plang proyek agar masyarakat tidak bisa melakukan pengawasan. Sehingga proyek tersebut bisa dikerjakan asal-asalan, untuk mendapatkan keuntungan yang berlipat-lipat ganda dan lebih besar lagi. Sejauh ini Deni yang merupakan pihak pelaksana belum juga kunjung memberikan penjelasan setelah beberapa kali dicoba untuk dihubungi via telpon Sabtu, (1/12) kemaren.


HTML Hit Counter


HTML Hit Counters

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Melirik Proyek Bangkai SPAM Pendamping IKK Hongaria PT. Citra Karya Indo Raya di Pessel dan Pariaman

PROYEK ABAL-ABAL WINRIP PP-STATIKA CONSORTIUM, TAK SESUAI