SMAN 1 Lubuk Alung Gerogoti Walimurid Dengan Pungutan Hingga 4 Jutaan




Kepala Sekolah SMAN 1 Lubuk Alung Dra. Dian Mulyati Syarfi

Baru-baru ini masyarakat Indonesia telah mengetahui putusan dari Mahkamah Konstitusi ihwal penghapusan masa transisi RSBI (Rintisan Sekolah Berstandar Internasional) dengan sistem, program dan kurikulum yang digunakan ditolak oleh MK, salah satu alasan riilnya; telah terjadi diskriminasi terhadap warga sekolah (siswa-siswi) didalam satu sekolah dengan objek kurikulum yang digunakan dikarenakan, RSBI menggunakan kurikulum yang berdampak sistemik menimbulkan efek domino dari polemic kecemburuan social, dimana dalam sistem RSBI-warga sekolah dibagi menjadi dua kelompok, yakni; kelompok warga RSBI dan kelompok warga sekolah standar biasa dalam satu atap.

Diantara warga RSBI akan mendapatkan ekstra kurikulum berstandar internasional, tentu saja diimbangi dengan uang sekolah yang sejatinya harus membayar bisa-bisa mencapai 3 (tiga) kali lipat dari uang sekolah warga standar. Jelas akan menimbulkan gejolak social dengan memperhitungkan strata antara sikaya dan simiskin. Atas alasan itulah masa transisi RSBI tidak dibolehkan lagi atau lebih tegasnya dihapuskan dengan semua sistem dan program-programnya pada tahun ajaran baru saat ini.

Namun miris, boleh dikatakan sekolah yang satu ini menentang putusan MK dengan tetap menerapakan program dan sistem yang ada dalam tubuh RSBI, bahkan sistem dan program tersebut diupayakan untuk lebih terprogram agar lebih baik lagi dari sebelumnya. Adalah SMAN 1 Lubuk Alung, Kab. Padang Pariaman, sekolah ini merupakan sekolah eks RSBI yang dipimpin oleh Dra. Dian Mulyati Syarfi sebagai Kepala Sekolah, sewaktu dikonfirmasi oleh wartawan diruangannya belum lama ini, Senin (25/7) lalu, dia mengaku telah memberlakukan Sekolah Super Unggul dengan menggunakan kurikulum RSBI, “RSBI memang sudah tidak ada, namun itu kan cuma namanya saja yang di tiadakan, tapi program dan sistemnya disini akan kami upayakan untuk lebih baik lagi dari sebelumnya,” jawabnya.

Pada hal berbicara diluar RSBI, pemerintah melalui program Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Permendiknas No 44 Tahun 2010 secara garis besar telah menyediakan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) senilai Rp, 1.000.000 (satu juta rupiah) untuk satu orang siswa SMA dan SMK pertahunnya-yang telah diberlakukan pertanggal 1 Juli 2013, selain itu juga pemerintah juga telah menyajikan dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang juga telah dikoordinasikan dengan seluruh kepala dinas bahkan kepala sekolah se-Indonesia.

Pertanyaannya, berapa banyak sekolah ini dalam setahunnya menghasilkan uang dan mendapatkan “untung” dari walimurid selain bantuan BOS yang telah dicairkan juga BSM. Belum lagi program Sekolah Super Unggul yang diterapkan di sekolah ini yang mana diantara keluhan walimurid mengeluhkan atas mahalnya iuran sekolah. Contohnya saja baru-baru ini, dalam penerimaan siswa baru, sekolah ini merancang sistem rekrut seperti penerimaan mahasiwa baru, maksudnya disini, SMAN 1 Lubuk Alung didalam penerimaan siswa baru membedakan program regular dan non-regular, dimana menurut penuturan walimurid bahwa program regular dikenakan biaya masuk hingga Rp, 2.000.000- sedangkan non-reguler bisa dikenakan biaya sampai menembus angka Rp, 4.000.000- adalah sebuah nominal yang paling ‘Wah’ se-Kabupaten dalam kategori penerimaan murid baru lingkungan SMA dan SMK.

Mempertanyakan hal ini, dibantah oleh kepala sekolah, dia menyangkal sekolah tidak sampai meminta pungutan sebesar itu, “disini kami hanya memungut uang masuk sekolah dengan perincian ; uang pembangunan Rp, 1.000.000 uang baju dan kartu siswa mencapai rata-rata Rp, 500.000-, itu bagi siswa yang lulus tes atau regular,” jelasnya.

Berbeda dengan siswa yang diterima tidak melalui jalur tes atau non-reguler, disini seperti ada kejanggalan yang tersembunyi, menurut pengakuan lebih jelasnya kepala sekolah mengatakan, bahwa ada sebanyak 80 siswa yang tidak lulus pada saat tes, maka tanpa inisiatif sekolah alias hanya inisiatif rumbukan dari orangtua murid dan di koordinir sendiri oleh mereka (walimurid), dia melanjutkan, dan dengan persetujuan kepala komite, seluruh walimurid yang menginginkan anaknya bersekolah di SMAN 1 Lubuk Alung harus membayar uang pembangunan sebanyak Rp, 3.000.000 untuk membangun 2 ruang kelas baru.

“Sehubung kita kekurangan kelas, maka walimurid yang menginginkan anaknya sekolah disini  melakukan koordinasi diantara mereka dengan menunjuk dan menyepakati bahwa harus membayar Rp, 3.000.000 untuk uang pembangunan, semuanya tanpa sepengetahuan sekolah. Mereka membuat rekening sendiri, dan mengatur manajemen sendiri dengan kepengurusan sendiri juga, semuanya diluar dan kendali pengetahuan sekolah, kami menyebutnya dengan kelas warga. diluar itu sekolah hanya memungut iuran baju saja senilai lebih kurang Rp, 500.000/orang,” kata kepala sekolah ini lebih lanjut. Jadi untuk kelas satu atau kelas X terdiri dari 9 (sembilan) ruang kelas; 1 (satu) kelas super unggul dengan kurikulum eks RSBI yang diupayakan agar lebih ditingkatkan lagi, 3 (tiga) kelas unggul, 3 kelas biasa, dan 2 kelas warga.

Komentar

  1. Kami siap melakukan kerjasama dengan berbagai pihak yakni:

    SMP ataupun SMA
    Univesitas / Sekolah Tinggi Akademi
    Perusahaan Negeri / Swasta
    Lembaga profesi / Pemerintah / non Pemerintah
    Organisasi

    Dalam rangka meningkatkan kemampuan Bahasa Inggris verbal dan non verbal.

    Kerjasama yang kami tawarkan tidak terbatas waktu liburan dan berlokasi di Kampung Inggris saja, tapi kami siap berkerjasama menjalankan program belajar di luar liburan sekolah dan di lokasi instansi Anda.

    Untuk kontak dapat menghubungi (0354) 399844, 082234602369, atau Whatsapp di nomor 081259742207, atau datang langsung ke kantor Elfast, Jl.Kemuning, Tulungrejo, Pare, Kediri, Jawa Timur 64212.

    https://kampunginggris-pare.com/download/


    https://kampunginggris-pare.com/wp-content/uploads/2017/07/The-Miracle-of-Kampung-Inggris-word.pdf

    BalasHapus
  2. Menggunakan kombinasi metode, "Guiding, Enjoy, dan Consulting", menjadikan metode unggulan Coupis English Course, Kampung Inggris, 100 kali lebih baik.

    Coupis English Course memakai standar Common European Framework of Reference for Languages (CEFR). CEFR adalah standar yang diakui secara internasional untuk menggambarkan kecakapan berbahasa. CEFR diakui secara luas di seluruh Eropa, dan semakin umum di seluruh dunia.

    https://parekampunginggris.co/download/

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Melirik Proyek Bangkai SPAM Pendamping IKK Hongaria PT. Citra Karya Indo Raya di Pessel dan Pariaman

PROYEK ABAL-ABAL WINRIP PP-STATIKA CONSORTIUM, TAK SESUAI

“Proyek Siluman” PT Nasiotama Karya Bersama Dinilai Hanya Habiskan Uang Negara