Temuan SPPD Fiktif BPK : "DPRD Bikin Ulah Lagi", Lalu Ada Apa Dengan Kajari??


Sekwan Kabupaten PadangPariaman Seusai Menemui Kajari dikantor Kejaksaan Pariaman


Belakangan ini mengikuti perkembangan informasi yang beredar seanteronya telah menjadi tanda tanya besar -- ihwal kebenaran adanya temuan BPK yang mampu merilis sebuah kasus baru tentang SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) fiktif anggota DPRD Kabupaten PadangPariaman -- yang dikatakan telah merugikan keuangan negara senilai Rp 2.4 Miliar  pada tahun anggaran 2012.

Inforrmasi yang berkembang tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya, pasalnya, belum adanya bukti otentik atau yang mendukung lainnya yang mengarah kepada dugaan perjalanan fiktif tersebut, namun sejauh ini, jika disinkronkan dari informasi lainnya yang didapat dari narasumber yang dianonimkan namanya sebagai staf inspektorat menyatakan hal serupa, akan tetapi sejauh ini belum ada upaya klarifikasi ke institusi bersangkutan.

Menilik dugaan tersebut, tersiar informasi lanjutan bahwasanya temuan BPK yang mengatakan terdapat SPPD fiktif anggota DPRD sudah sampai kepihak kejaksaan. Dugaan itu diperkuat dari hasil pantauan beberapa media Senin (19/8), tertangkap kamera wartawan ketika itu Sekretaris Dewan (Sekwan) Sawirman keluar dari ruangan kepala kejaksaan, sesaat sebelumnya beberapa wartawan yang mendatangi kantor kejaksaan sudah melihat diruangan kepala kejaksaan negeri Pariaman Yulitaria SH MH -- telah kedatangan tamu Seketraris Dewan Sawirman -- diwaktu yang sama dengan maksud melakukan konfirmasi oleh beberapa awak media kepada Yulitaria secara objektif mengenai dugaan SPPD fiktif tersebut.

Ironi, hal tersebut dibantah langsung oleh kepala kejaksaan negeri Pariaman Yuliataria keesokan harinya setelah menghadiri acara syukuran pelantikan wakil ketua pengadilan negeri klas IB Jhon Effreddi SH MH, diruangan sidang utama pengadilan negeri klas IB Pariaman. Yulitaria yang didampingi Kasi Intel Hadi Hariadi dikantornya membantah jika kasus tersebut telah masuk ke kejaksaan, Yulitaria mengatakan belum ada laporan yang merujuk dari temuan BPK atau pengaduan dari pihak manapun yang diterima kejaksaan.

“kami belum mendapat laporan atau pengaduan dari pihak manapun tentang temuan BPK tersebut, untuk melangkah kesana (menangani kasus perjalanan fiktif anggota dewan) tentu kami harus mempunyai data atau laporan sehingga kami bisa menanganinya sehingga bisa menjadi sebuah kasus,” ungkap Yulitaria.

Kejaksaan sendiri hanya mendapatkan informasi serupa, sama dengan rekan-rekan media, namun belum ada bukti dan keterangan lainnya sehingga kejaksaan dapat menangani temuan tersebut, jelasnya lagi.

Mempertanyakan kecurigaan yang tersirat dari sinkronisasi informasi yang berkembang serta upaya awak media menghimpunnya dalam melakukan konfirmasi perihal kedatangan Sekwan Sawirman keruangan kepala kejaksaan, Yulitaria menggapi dingin hal tersebut, dia menilai kedekatan hubungannya dengan Sekwan Sawirman dan Eri Zulfian Ketua DPRD Kabupaten PadangPariaman tidak berkaitan dengan SPPD fiktif anggota dewan, Yulitaria beralasan kedatangan Sawirman keruangan saat itu bukanlah kali pertama, Sawirman dan Eri Zulfian yang dikenal sebagai kader Partai Demokrat hanya sebatas kunjungan seorang teman lama, dirinya mengungkapkan kedekatan hubungannya dengan anggota DPRD juga bukan bernuansa politis, alasannya wakil ketua DPD Demokrat Propinsi Sumatera Barat adalah teman satu almamaternya. “jika mereka (Sekwan dan Ketua DPRD) datang berkunjung kesini itu wajar, bukan berarti saya ikut berpolitik, itu karena kedekatan saya dengan petinggi Demokrat di DPD Propinsi adalah teman satu almamater dengan saya, saya akan berbuat professional apabila ada laporan dari informasi tersebut, saya akan tindaklanjuti, jabatan saya lebih berharga,” tegas Yulitaria. Sebagai kepala kejaksaan, dirinya menduga akan adanya image negative masyarakat yang menilai kedekatannya dengan anggota dewan kabupaten, tetapi Yulitaria tidak menghiraukan isu tersebut selagi dirinya tidak berbuat seperti yang ditudingkan.





HTML Hit Counter



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Melirik Proyek Bangkai SPAM Pendamping IKK Hongaria PT. Citra Karya Indo Raya di Pessel dan Pariaman

PROYEK ABAL-ABAL WINRIP PP-STATIKA CONSORTIUM, TAK SESUAI

“Proyek Siluman” PT Nasiotama Karya Bersama Dinilai Hanya Habiskan Uang Negara