Penganiayaan Pengerusakan dan Merampas KTA Wartawan, DPRD PADANG PARIAMAN SARANG PREMAN
Tidak ada yang spesial penilaian dari banyak
perspektif orang yang bermunculan ihwal anggota dewan perwakilan rakyat
(DPRD) Kabupaten Padang Pariaman. Berjibun persoalan selalu saja hadir
mewarnai track record sebuah lembaga legislatif di
Kabupaten Padang Pariaman, tentu seiring dengan banyaknya
kecaman-kecaman yang diterima oleh lembaga ini dari seantero masyarakat
Padang Pariaman. Dan jelas hal ini sering menjadi topik pilihan
pemberitaan disemua lini media lokal. Karena ulah mereka juga
kemungkinan besar berbagai persepsi bermunculan menilai anggota dewan
yang saat ini masih duduk dikursi legislatif didaerah ini dapat
dikatakan tidak memiliki kemampuan maupun SDA sesuai dengan fungsinya
sebagai penyambung lidah masyarakat.
Rekam jejak kinerja anggota dewan kabupaten ini
dari setahun yang lalu hanya menghabiskan uang negara tanpa ada hasil
maksimal diperoleh. Itu di interpretasikan oleh gabungan mahasiswa yang
menamakan dirinya Imapar (Ikatan Mahasiswa Pariaman). Sinkron dengan
pemberitaan yang selama ini juga yang dipantau oleh media media
mainstream, ulah mereka juga yang sering meminta upeti keseluruh satuan
kerja pemerintah daerah (SKPD) dengan sibuk menggodok proyek-proyek
dari seluruh instansi pemerintah daerah.
Hubungan para petinggi dewan ini dengan
media-media lokal juga mengalami pasang surut akibat tidak tampaknya
mimik atau tabiat kepemimpinan mereka yang sering melontarkan kata-kata
kasar kepada awak media ketika yang bersangkutan dikonfirmasi dengan
temuan yang ada. Senada dengan Imapar tadi, 34 anggota dewan yang duduk
disebut sebagai “wakil lakhnat” kata salah seorang anggota Komisi Satu
DPRD Kab. Padang Pariaman saat itu ia memberikan sambutan sewaktu
peresmian kantor bupati baru sekiranya 25 Oktober 2012 yang lalu. Ia
pun mengaku waktu itu, dari segi kehadiran saja bisa dinilai
konsistensi anggota dewan sebagai penyandang gelar wakil rakyat sangat
tidak pantas didengar. “saya bicara dengan fakta yang ada, bukan
mengada-ada, anda bisa cek absensi kehadiran seluruh anggota dewan,
agenda molor sudah jadi hal yang biasa, akibat tidak punya kedisiplinan
tepat waktu. Bagaimana mungkin bisa dipercaya untuk menyampaikan
aspirasi masyarakat,” sambungnya lagi.
Sebelumnya, Imapar telah melakukan beberapa kali
aksi demo menggugat kinerja mereka, dalam aksinya (11/10/12) sekitar
pukul 11.30 wib di depan gedung DPRD Kabupaten Padang Pariaman. Imapar
menuntut agar mencabut mandat DPRD sebagai wakil rakyat, DPRD dinilai
gagal dalam menjalankan amanahnya serta DPRD tidak lagi menjadi wakil
rakyat tapi hanya wakil partai serta yang tampak selama ini anggota
dewan hanyalah memperjuangkan hak partainya saja, dan menurut mereka
tidak adanya fraksi rakyat dibadan DPRD yang ada hanya fraksi partai
yang dianggap sebagai rentenir rakyat. Imapar juga meneriakan DPRD
nyali, hanyalah kumpulan orang-orang penghianat.
Pada tahun ini, BPK RI telah menemukan adanya
dugaan surat perjalanan fiktif tahun 2012 dewan-dewan tersebut sebesar
Rp 1.2 milyar. Dugaan ini mencuat dan diperkuat dengan temuan
rekan-rekan media yang berhasil mengungkap pembangunan rumah mewah
sekretaris dewan yang diduga hasil dari perjalan fiktif.
Masih dalam kondisi "panas", pelapor telah melaporkan
seluruh anggota dewan yang hadir pada rapat pembahasan APBD 2014 yang
diselenggarakan di salah satu hotel berbintang Kota Padang. Kegiatan
rapat pembahasan ini bukan hanya sekali ini saja dilakukan diluar
gedung DPRD, namun pada tahun lalu pelapor juga berhasil mengungkap
kegiatan ini juga dilakukan di hotel yang memiliki brand semalamnya
bekisar Rp 1-2juta per malamnya. Tentu ini menjadi masalah baru bagi
mereka seluruh anggota dewan yang duduk saat ini karena telah
menghambur-hamburkan uang negara. Dan bagaimana dengan tahun-tahun
sebelumnya pasca gempa 2009 lalu, yang alasannya gedung mereka tidak
layak lagi dipakai untuk rapat. Tapi anehnya, kenapa ada tebang pilih
ketika rapat-rapat tertentu diselenggarakan di gedung DPRD, namun
ketika ada pembahasan anggaran mereka melakukan rapat dihotel-hotel
megah berbintang?? Lucu bukan..
Yang dilaporkan disini bukan masalah dugaan
menghambur-hamburkan uang negara. Namun laporan ke Polresta Padang
dengan pelanggaran pasal berlapis dengan nomor STTL : LP / 1968/ K /
2013/ SPKT UNIT I adalah tindakan pidana murni yang dilakukan karena
telah melakukan penganiayaan, pengerusakan, tindakan melawan hukum
lainnya dengan memaksa untuk merampas kartu tanda anggota wartawan.
Kejadian
itu bermula, ketika pelapor menerima telpon
dari sebuah organisasi yang ingin melakukan wacana sosialiasi disebuah
hotel di Kota Padang. Pelapor dipesankan agar menemui beliau dihotel
tersebut, dan secara kebetulan, pelapor yang pergi bersama 2 orang
pemred
media lokal, dan 2 orang kawan reporter media lainnya. Namun, disana
mereka menemukan sejumlah mobil plat merah asal kabupaten Padang
Pariaman, dan ternyata benar, sejumlah anggota dewan kabupaten Padang
Pariaman bersama beberapa kepala SKPD yang dihadiri juga oleh bupati
dan sekda akan melakukan rapat tentang pembahasan anggaran daerah tahun
2014.
Niat
ingin mengambil dokumentasi foto yang akan
dijadikan bahan pemberitaan. Sekitar pukul 00.20 WIB pelapor
berinisiatif memasuki ruang rapat sebelum rapat dimulai di hotel megah
itu untuk memantau perkembangan, sedangkan teman lainnya jauh berada
dilobby
hotel. Sempat pelapor mendapat 2 petik foto. Tapi, malang tak dapat
ditolak, untung tak dapat diraih. Beberapa kali ketua DPRD
melambaikan tangannya menyuruh pelapor menghadap beliau yang berada
didepan, dan disusul oleh sekwan menghampiri pelapor sembari
memperingatkan bahwa ketua memanggil. Ternyata, makian dan cacian
yang pelapor terima oleh ketua DPRD dan Wakil Ketua I yang duduk didepan
akibat pelapor telah berani mengambil gambar mereka sebelum rapat
dimulai
dihotel megah itu.
Ketua dan wakilnya marah besar karena takut nantinya
akan menjadi mimpi buruknya terpampang di seluruh media, dan disusul
oleh 5 orang dari arah belakang menghadang pelapor agar tidak keluar
dari
ruangan, dan pintu ruang rapat pun dikunci. Diantaranya mereka yang di
kenal oleh pelapor; sekwan, wakil ketua II, satu anggota dewan, serta 2
orang
lainnya yang mungkin adalah staf digedung DPRD. Dari situlah sehabis
ketua dan wakil mencaci maki, melontarkan kata-kata kotor layaknya
preman pasar yang tidak berpendidikan, kelima orang tersebut tampak
berusaha menahan tangan sebelah kiri dan mencekik leher pelapor dari
belakang, serta ada yang memukul dari belakang akibat pelapor tidak mau
memberikan kamera foto.
Ini
mereka lakukan dengan tujuan agar pelapor
menghapus seluruh foto yang telah diambil tadi, karena pelapor tidak mau
memberikan yang dimintai mereka, sampai-sampai wakil ketua I dan
dibantu satu orang lainnya yang berada didepan pelapor mencoba merampas
kamera DSLR yang berada ditangan kanan hingga tangan pelapor keseleo dan
tergores serta kamera pun tidak dapat di operasikan lagi sekarang.
Alhasil, setelah puas menganiaya dari belakang dan kamera pun sudah
ditangan mereka, serta menghapus seluruh foto yang diambil tadi, namun
tidak sampai disitu saja, ketua DPRD wakil ketua I meminta pelapor agar
mengeluarkan KTAnya, dan
mencoba merampasnya. Hingga saat ini kartu tanda anggota wartawan
si pelapor berada ditangan mereka.
Komentar
Posting Komentar