Penganiayaan Pengerusakan dan Merampas KTA Wartawan, DPRD PADANG PARIAMAN SARANG PREMAN

Tidak ada yang spesial penilaian dari banyak perspektif orang yang bermunculan ihwal anggota dewan perwakilan rakyat (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman. Berjibun persoalan selalu saja hadir mewarnai track record sebuah lembaga legislatif di Kabupaten Padang Pariaman, tentu seiring dengan banyaknya kecaman-kecaman yang diterima oleh lembaga ini dari seantero masyarakat Padang Pariaman. Dan jelas hal ini sering menjadi topik pilihan pemberitaan disemua lini media lokal. Karena ulah mereka juga kemungkinan besar berbagai persepsi bermunculan menilai anggota dewan yang saat ini masih duduk dikursi legislatif didaerah ini dapat dikatakan tidak memiliki kemampuan maupun SDA sesuai dengan fungsinya sebagai penyambung lidah masyarakat.
 
Rekam jejak kinerja anggota dewan kabupaten ini dari setahun yang lalu hanya menghabiskan uang negara tanpa ada hasil maksimal diperoleh. Itu di interpretasikan oleh gabungan mahasiswa yang menamakan dirinya Imapar (Ikatan Mahasiswa Pariaman). Sinkron dengan pemberitaan yang selama ini juga yang dipantau oleh media media mainstream, ulah mereka juga yang sering meminta upeti keseluruh satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) dengan sibuk menggodok proyek-proyek dari seluruh instansi pemerintah daerah.
Hubungan para petinggi dewan ini dengan media-media lokal juga mengalami pasang surut akibat tidak tampaknya mimik atau tabiat kepemimpinan mereka yang sering melontarkan kata-kata kasar kepada awak media ketika yang bersangkutan dikonfirmasi dengan temuan yang ada. Senada dengan Imapar tadi, 34 anggota dewan yang duduk disebut sebagai “wakil lakhnat” kata salah seorang anggota Komisi Satu DPRD Kab. Padang Pariaman saat itu ia memberikan sambutan sewaktu peresmian kantor bupati baru sekiranya 25 Oktober 2012 yang lalu. Ia pun mengaku waktu itu, dari segi kehadiran saja bisa dinilai konsistensi anggota dewan sebagai penyandang gelar wakil rakyat sangat tidak pantas didengar. “saya bicara dengan fakta yang ada, bukan mengada-ada, anda bisa cek absensi kehadiran seluruh anggota dewan, agenda molor sudah jadi hal yang biasa, akibat tidak punya kedisiplinan tepat waktu. Bagaimana mungkin bisa dipercaya untuk menyampaikan aspirasi masyarakat,” sambungnya lagi.
 
Sebelumnya, Imapar telah melakukan beberapa kali aksi demo menggugat kinerja mereka, dalam aksinya (11/10/12) sekitar pukul 11.30 wib di depan gedung DPRD Kabupaten Padang Pariaman. Imapar menuntut agar mencabut mandat DPRD sebagai wakil rakyat, DPRD dinilai gagal dalam menjalankan amanahnya serta DPRD tidak lagi menjadi wakil rakyat tapi hanya wakil partai serta yang tampak selama ini anggota dewan hanyalah memperjuangkan hak partainya saja, dan menurut mereka tidak adanya fraksi rakyat dibadan DPRD yang ada hanya fraksi partai yang dianggap sebagai rentenir rakyat. Imapar juga meneriakan DPRD nyali, hanyalah kumpulan orang-orang penghianat.
 
Pada tahun ini, BPK RI telah menemukan adanya dugaan surat perjalanan fiktif tahun 2012 dewan-dewan tersebut sebesar Rp 1.2 milyar. Dugaan ini mencuat dan diperkuat dengan temuan rekan-rekan media yang berhasil mengungkap pembangunan rumah mewah sekretaris dewan yang diduga hasil dari perjalan fiktif.
Masih dalam kondisi "panas", pelapor telah melaporkan seluruh anggota dewan yang hadir pada rapat pembahasan APBD 2014 yang diselenggarakan di salah satu hotel berbintang Kota Padang. Kegiatan rapat pembahasan ini bukan hanya sekali ini saja dilakukan diluar gedung DPRD, namun pada tahun lalu pelapor juga berhasil mengungkap kegiatan ini juga dilakukan di hotel yang memiliki brand semalamnya bekisar Rp 1-2juta per malamnya. Tentu ini menjadi masalah baru bagi mereka seluruh anggota dewan yang duduk saat ini karena telah menghambur-hamburkan uang negara. Dan bagaimana dengan tahun-tahun sebelumnya pasca gempa 2009 lalu, yang alasannya gedung mereka tidak layak lagi dipakai untuk rapat. Tapi anehnya, kenapa ada tebang pilih ketika rapat-rapat tertentu diselenggarakan di gedung DPRD, namun ketika ada pembahasan anggaran mereka melakukan rapat dihotel-hotel megah berbintang?? Lucu bukan..
 
Yang  dilaporkan disini bukan masalah dugaan menghambur-hamburkan uang negara. Namun laporan ke Polresta Padang dengan pelanggaran pasal berlapis dengan nomor STTL : LP / 1968/ K / 2013/ SPKT UNIT I adalah tindakan pidana murni yang dilakukan karena telah melakukan penganiayaan, pengerusakan, tindakan melawan hukum lainnya dengan memaksa untuk merampas kartu tanda anggota wartawan.
 
Kejadian itu bermula, ketika pelapor menerima telpon dari sebuah organisasi yang ingin melakukan wacana sosialiasi disebuah hotel di Kota Padang. Pelapor dipesankan agar menemui beliau dihotel tersebut, dan secara kebetulan, pelapor yang pergi bersama 2 orang pemred media lokal, dan 2 orang kawan reporter media lainnya. Namun, disana mereka menemukan sejumlah mobil plat merah asal kabupaten Padang Pariaman, dan ternyata benar, sejumlah anggota dewan kabupaten Padang Pariaman bersama beberapa kepala SKPD yang dihadiri juga oleh bupati dan sekda akan melakukan rapat tentang pembahasan anggaran daerah tahun 2014.
 
Niat ingin mengambil dokumentasi foto yang akan dijadikan bahan pemberitaan. Sekitar pukul 00.20 WIB pelapor berinisiatif memasuki ruang rapat sebelum rapat dimulai di hotel megah itu untuk memantau perkembangan, sedangkan teman lainnya jauh berada dilobby hotel. Sempat pelapor mendapat 2 petik foto. Tapi, malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih. Beberapa kali ketua DPRD melambaikan tangannya menyuruh pelapor menghadap beliau yang berada didepan, dan disusul oleh sekwan menghampiri pelapor sembari memperingatkan bahwa ketua memanggil. Ternyata, makian dan cacian yang pelapor terima oleh ketua DPRD dan Wakil Ketua I yang duduk didepan akibat pelapor telah berani mengambil gambar mereka sebelum rapat dimulai dihotel megah itu. 
 
Ketua dan wakilnya marah besar karena takut nantinya akan menjadi mimpi buruknya terpampang di seluruh media, dan disusul oleh 5 orang dari arah belakang menghadang pelapor agar tidak keluar dari ruangan, dan pintu ruang rapat pun dikunci. Diantaranya mereka yang di kenal oleh pelapor; sekwan, wakil ketua II, satu anggota dewan, serta 2 orang lainnya yang mungkin adalah staf digedung DPRD. Dari situlah sehabis ketua dan wakil mencaci maki, melontarkan kata-kata kotor layaknya preman pasar yang tidak berpendidikan, kelima orang tersebut tampak berusaha menahan tangan sebelah kiri dan mencekik leher pelapor dari belakang, serta ada yang memukul dari belakang akibat pelapor tidak mau memberikan kamera foto.
 
Ini mereka lakukan dengan tujuan agar pelapor menghapus seluruh foto yang telah diambil tadi, karena pelapor tidak mau memberikan yang dimintai mereka, sampai-sampai wakil ketua I dan dibantu satu orang lainnya yang berada didepan pelapor mencoba merampas kamera DSLR yang berada ditangan kanan hingga tangan pelapor keseleo dan tergores serta kamera pun tidak dapat di operasikan lagi sekarang. Alhasil, setelah puas menganiaya dari belakang dan kamera pun sudah ditangan mereka, serta menghapus seluruh foto yang diambil tadi, namun tidak sampai disitu saja, ketua DPRD wakil ketua I meminta pelapor agar mengeluarkan KTAnya, dan mencoba merampasnya. Hingga saat ini kartu tanda anggota wartawan si pelapor berada ditangan mereka.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Melirik Proyek Bangkai SPAM Pendamping IKK Hongaria PT. Citra Karya Indo Raya di Pessel dan Pariaman

PROYEK ABAL-ABAL WINRIP PP-STATIKA CONSORTIUM, TAK SESUAI

“Proyek Siluman” PT Nasiotama Karya Bersama Dinilai Hanya Habiskan Uang Negara