PROYEK PENINGKATAN JALAN PENANGKARAN PENYU SUBALI DIDUGA MAIN MATA DENGAN PT STATIKA MITRA SARANA


 Selalu saja ada trik untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok, dimana perihal tersebut seakan telah menjadi tradisi dan pameo, tak heran trik memperkaya diri itu dijadikan tendensi untuk melancarkan modus operandi yang tak lain sering dilakukan oleh oknum pejabat aparatur negara. Jangan heran, kurenah yang dibaca diatas telah banyak merugian keuangan negara.
Percaya atau tidak, dugaan kurenah korup yang dicap KPK sebagai Extra Ordinary Crime musuh nomor satu itu juga tengah berjibaku disebuah satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) Kota Pariaman, tepatnya dugaan tersebut terangsang dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum dalam Bidang Prasana Jalan dikepalai oleh Subali pada sebuah kegiatan pekerjaan pengaspalan dan perbaikan trotoar ruas jalan Apar-Naras, Pariaman Utara.
Paket kegiatan ini dinamakan Pekerjaan Belanja Modal Konstruksi Jalan 4 Ruas, pada poin pertama, yakni; Peningkatan Jalan Penangkaran Penyu-Manggung dan Areal Parkir (0.750 Km) memang santer menjadi perbincangan hangat media atas kuatnya dugaan yang dimunculkan dari aroma permainan proyek ini, karena kegiatan bidang prasarana jalan ini disebut sebut sebagai “proyek main mata”.
Ditenggarai langsung oleh Subali sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), proyek yang bernilai Rp. 4.547.631.000 diduga kuat sarat permainan. Pasalnya,  Kabid Prasarana Jalan Subali dituding main mata dengan PT Statika Mitra Sarana. Persepsi itu muncul akibat lemahnya pengawasan dari pihak pemilik proyek, serta ketegasan Subali dianggap “bagai pungguk merindukan bulan” cukup sinkron bila dibanding bandingkan dengan kondisi riil proyek yang terbilang kacau. 

Mengingat dampak yang timbul karena lemahnya pengawasan dibidang pekerjaan Subali, sejauh penilaian tim investigasi diranah kontrol sosial menganggap hasil pekerjaan rekanan jauh dari harapan seperti yang tercantum pada dokumen lelang, dengan kata lain kontraktor bekerja semaunya sakalamak paruik.
                Wajar bila Subali akhir akhir ini dituding telah main mata dengan rekanan, Subali sebagai PPK wajib hendaknya menindak tegas bila melihat hasil kerja rekanan yang jelas menyimpang. Adapun teknis pekerjaan yang ditengah dikerjakan oleh PT Statika Mitra Sarana ini, sejauh penilaian tim investigasi dilokasi proyek, pekerjaan trotoar yang sedang dikerjakan sekarang sebagian mortalnya (creb) tampak dibongkar kemungkinan besar untuk diapungkan kembali, sedangkan sebagiannya lagi dipasang coran diatas creb.
Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Penangkaran Penyu-Manggung dan Areal Parkir (0.750 Km) yang dimenangkan oleh PT Statika Mitra Sarana juga dapat dibilang tidak jelas mutu betonnya, dari pengerjaan pengecoran pun terlihat tidak dikasih air semen yang sebagaimana air semen berfungsi sebagai perekat atau lem untuk merekatkan antara coran dengan creb. Dan anehnya, melihat dari mutu beton yang digunakan yang mana sejatinya menggunakan kekuatan K250, sementara ironi coran diatasnya bermutu abu-abu alias tidak jelas mutu karena adukan semen yang tampak asal jadi.
Dalam pelaksanaan mengacu pada aturan, dari creb yang telah dilukai atau dipalu dikasih air semen serta memakai paku sebagai pengikat beton, namun pekerjaan yang menghabiskan uang Negara Rp. 4.547.631.000 ini terindikasi tidak seperti kenyataan yang berlaku. Jauh dari kewajaran, mustahil rasanya jika beton K250 dapat menyatu dengan coran baru yang tak jelas mutu karena adukan asal asalan tadi. Lain dari pada itu sejauh pantauan tim selama pengerjaan proyek, rekanan tidak pernah terlihat menyediakan balok kubus guna sebagai bahan uji labor untuk pengujian hasil mutu dari beton.
Karut marut pekerjaan kontraktor PT Statika Mitra Sarana dikategorikan pantas berada dalam nominasi berantakan. Tidak mencengangkan lagi kegiatan yang dibidangi oleh Subali ini berada pada nominasi itu cocok menjadi bahan konsumsi publik, juga layak diapresiasikan keranah hukum, seiring kuatnya dugaan indikasi indikasi permainan. Ditambah lagi dengan langgam PPK dan pengawas yang memberikan kesan dingin layaknya merestui pekerjaan rekanan yang asal jadi.
Subali yang beberapa waktu lalu pernah dimintai pendapatnya oleh tim terkesan mengelak, “nanti disampaikan dan kita tegur rekanan,”jawabnya. Lantas dilanjutkan dengan dalih yang tak masuk akal, Subali memberikan pandangan pembelaan pada pekerjaan rekanan, dia mengatakan jika creb sudah dilukai dan dikasih air semen serta paku untuk pengikat beton. Namun, sejauh ini penilaian Subali tersebut sulit dibuktikan kebenarannya.

HTML Hit Counter




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Melirik Proyek Bangkai SPAM Pendamping IKK Hongaria PT. Citra Karya Indo Raya di Pessel dan Pariaman

PROYEK ABAL-ABAL WINRIP PP-STATIKA CONSORTIUM, TAK SESUAI

“Proyek Siluman” PT Nasiotama Karya Bersama Dinilai Hanya Habiskan Uang Negara