Monas Terlalu Gagah untuk Dijadikan “Sejarah” Anas


“Saya yakin. Yakin. Satu rupiah saja Anas terlibat korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas,” ujar Anas di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, kepada admin/kompas.com, Jumat (9/3/2012). Saya tegaskan, ya, lanjutnya, KPK sebetulnya tidak perlu repot-repot mengurus soal Hambalang. Mengapa? Karena itu, kan, asalnya ocehan dan karangan yang tidak jelas. Ngapain repot-repot, ujarnya.
Nazaruddin menyebut Anas menggelontorkan uang sebesar 7 juta dollar AS terkait pemenangannya sebagai ketua umum dalam rapat koordinasi nasional partai yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat. Uang itu, kata Nazaruddin, diperoleh Anas dari proyek Hambalang.



Dari hal diatas sudah bisa dinilai sikap Anas tegas membantah bahwa dirinya terlibat dalam skandal Hambalang. Namun dalam jumpa persnya di Gedung KPK, Jumat malam, di Jakarta (22/2/2013), Juru Bicara KPK Johan Budi menyampaikan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan beberapa kali termasuk hari ini, dalam penyelidikan dan penyidikan terkait dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji berkaitan dengan proses pelaksanaan pembangunan sport centre Hambalang atau proyek-proyek lainnya, KPK telah menetapkan Saudara Anas Urbaninggrum sebagai tersangka.
KPK menjerat Anas dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penetapan Anas sebagai tersangka ini diresmikan melalui surat perintah penyidikan (sprindik) tertanggal 22 Februari 2013.
Berikut ini adalah sekilas mengenai profil Anas.
Nama Lengkap: Anas Urbaningrum
Tempat, Tanggal Lahir: Blitar, Jawa Timur, 15 Juli 1969
Agama: Islam
Jabatan: Ketua Umum DPP Partai Demokrat
PENDIDIKAN:
SD Negeri Bendo I, Blitar (1982)
Madrasah Tsanawiyah Negeri Kunir, Blitar (1985)
SMA Negeri Srengat, Blitar (1988)
Jurusan Ilmu Politik, FISIP Universitas Airlangga (1992)
Magister Ilmu Politik Universitas Indonesia (2000)
KEGIATAN LAIN:
Sekretaris OSIS MTs.N. Kunir (1983-1984)
Ketua SKI OSIS SMAN Srengat (1986-1987)
Kelompok Studi Dharmawangsa, Surabaya (1989-1992)
Ketua Badko Himpunan Mahasisa Islam (HMI) Jawa Timur
Ketua Umum PB HMI (1997-1999)
Anggota Tim Revisi UU Politik (Tim 7) (1998)
Anggota Panitia Persiapan Pembentukan Komisi Pemilihan Umum (P3KPU) atau Tim Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu (1999)
Direktur Komunitas untuk Transformasi Sosial (2000)
Anggota Tim Revisi UU Politik Depdagri (2000)
Anggota Komisi Pemilihan Umum (2001-2005)
Ketua Bidang Politik dan Otda DPP Partai Demokrat
Ketua Umum Partai Demokrat (2010-sekarang)
PUBLIKASI:
Berbagai kolom di surat kabar, majalah dan jurnal
Menuju Masyarakat Madani (1997)
Jangan Mati Reformasi (1999)
Ranjau-Ranjau Reformasi (1999)
PENGHARGAAN:
Lulusan Terbaik FISIP Universitas Airlangga Universitas Airlangga (1992).
Anas bukan saja diduga telah terlibat di sejumlah persoalan pada skandal Hambalang, Anas juga diduga tersangkut kasus proyek-proyek lainnya. Namun KPK enggan menjelaskan lebih jauh mengenai proyek lain yang dimaksud. Adapun tuduhan yang mengacu kepada Anas dalam dugaan keterlibatannya pada Skandal Hambalang meliputi ;
- Aliran dana ke kongres Partai Demokrat
Dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun lalu, Anas dikatakan oleh Nazaruddin telah membagi-bagikan uang hampir 7 juta dollar AS kepada sejumlah dewan pimpinan cabang. Senada juga diungkapkan Yulianis saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, belum lama ini, mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai itu mengatakan, dia (Anas) pernah membawa uang sebesar Rp 30 miliar dan 5 juta dollar AS ke kongres Partai Demokrat di Bandung.
- Gratifikasi Toyota Harrier
Nazaruddin pun kian “bernyanyi”. Dikatakan lagi bahwa Toyota Harrier milik Anas merupakan sebuah hadiah yang diduga dibelikan oleh PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya perusahaan yang memenangkan tender proyek Hambalang. Mobil mewah B 15 AUD itu dibeli di dealer Toyota Harrier, Duta Motor Pacenongan, Jakarta Pusat, November 2009.
- Penyimpangan Pengurusan Sertifikat Lahan
Terkait proyek ini, pengakuan mengejutkan juga datang dari anggota Komisi II DPR, Ignatius Mulyono. Politikus Partai Demokrat itu menyatakan pernah diperintah Anas untuk mengurus sertifikat lahan Hambalang. Ignatius diminta menanyakan kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto soal sertifikat lahan yang bermasalah sejak awal itu. Saat itu, menurut Mulyono, Anas masih menjadi ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR.
Mengenai sertifikat lahan ini, hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan adanya indikasi penyimpangan dan dugaan penyalahgunaan wewenang terkait surat keputusan (SK) hak pakai. Joyo Winoto menerbitkan SK pemberian hak pakai tertanggal 6 Januari 2010 bagi Kementerian Pemuda dan Olahraga atas tanah seluas 312.448 meter persegi di Desa Hambalang. Padahal, persyaratan surat pelepasan dari pemegang hak sebelumnya diduga palsu.
SK hak pakai itu kemudian diberikan Kepala Bagian Persuratan dan Kearsipan BPN kepada Ignatius atas perintah Sestama BPN. Padahal, ketika itu Ignatius tidak membawa surat kuasa dari Kemenpora selaku pemohon hak.
Lalu bagaimana nantinya jika dugaan dari temuan KPK itu mampu membuat Anas terduduk dalam kursi kesakitan yang mendakwa dirinya ?? mungkinkah Anas siap untuk digantung di Monas ??
Ada yang beranggapan : Anas sudah “mati” sebelum “dibunuh”, Nazaruddin sendiripun dikabarkan meminta agar Anas bisa memenuhi janjinya. Namun Lembaga Survei Indonesia Burhanuddin Muhtadi berpendapat, jika pernyataan keyakinan Anas tersebut salah dan dapat dibuktikan oleh KPK, artinya KPK mampu menyatakan keterlibatan Anas dan jika pengadilan membuktikan Anas bersalah, maka publik bisa menagih janji agar Anas digantung di Monas. Menanggapi hal tersebut, sebagian besar komentar masyarakat didunia cyber seperti jejaringan sosial dari berbagai kalangan menganggap, jika Anas terbukti dengan adanya vonis dari putusan pengadilan, maka Anas terlalu gagah untuk digantung di Monas karena kasus skandal Hambalang Anas tidak pantas dikaitkan dengan sejarah Monumen Nasional (Monas) yang dinilai merusak citra sejarah bangsa.
Sumber — http ://kompas.com



HTML Hit Counter


HTML Hit Counters

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Melirik Proyek Bangkai SPAM Pendamping IKK Hongaria PT. Citra Karya Indo Raya di Pessel dan Pariaman

PROYEK ABAL-ABAL WINRIP PP-STATIKA CONSORTIUM, TAK SESUAI

“Proyek Siluman” PT Nasiotama Karya Bersama Dinilai Hanya Habiskan Uang Negara