STOP DISKRIMINASI TERHADAP PERS !!


Illustrasi

Tampak sekali melekat intervensi pemerintah pada perusahaan pers didaerah saya. “Layaknya penjilat-pecundangi negeri sendiri”. Nauzubillahiminzalik.

Agaknya, mereka P3 (Pewarta Penjilat Pemerintah) hanya memikirkan “uang kotor toh hanya akan menjadi kotoran” dengan menjual nurani kemanusiaan-nya, timbal-baliknya kesejahteraan sedikit dijamin pemerintah dengan memberikan perhatian khusus dan kontribusi besar bagi perusahaan dan juga P3 dengan catatan tidak mencampuri urusan hukum pihak pemerintah daerah (bisa dibilang termasuk unsur muspida) meski pun data yang diperoleh bersifat A1 nyata pidana-nya.

Hal tersebut seperti ada semacam kesepakatan atau MoU di kedua belah pihak, nyata sekali diskriminasi terhadap sesama perusahaan pers disitu. Sedikit contoh bagi perusahaan P3 seperti oplah surat kabar mereka di tingkatkan karena akan menunjang reputasi dari kinerja pemda, apabila ada sebuah kegiatan pemerintah daerah maka mereka P3 segera mendapatkan informasi dari bagian humas agar melakukan peliputan, dan akan mendapat uang liputan, setelah selesai liputan-ada pun diantaranya mereka duduk dimeja staf humas untuk merilis berita liputan-nya. Ironisnya, seolah P3 itu punya meja sendiri di bidang humas bahkan hampir setiap hari. Berita Headline  buat mereka adalah sebuah berita peristiwa apabila melibatkan seorang masyarakat awam, misalnya jika ada seorang masyarakat awam ditangkap karena sesuatu hal atau dituding karena melakukan pelanggaran, maka akan disorot.

Bukan saya iri atau dengki, boleh-boleh saja melakukan hal seperti itu, namun sebagai jurnalis mestilah berjiwa nasionalis, patriot dan kesatria serta terbuka dan berimbang sebagai mana diatur dalam UU Pokok Pers, tidak hanya duduk-duduk berbincang diruangan humas lantas membuat berita seremonial dimeja humas, sedangkan diluar sana bertumpuk masalah besar kerap terjadi bahkan diwilayah tempat tinggalnya sendiri nyata terjadi ketimpangan hukum-masyarakat menjerit akibat sebuah bentuk kesewenangan-pelanggaran hukum diabaikan begitu saja.

Memang sih, peran media dinilai sebagai salah satu fungsi kontrol pelaksanaan pembangunan di daerah ini harus mampu memberikan sajian informasi terbaik bagi masyarakat. Tapi bukan untuk mengkebiri jiwa nasionalis jurnalistik dalam membantu proses penegakan hukum didaerah ini demi “uang kotor toh hanya akan menjadi kotoran”.

Anehnya pun jika ada pewarta yang mencoba memuat sebuah berita kasus menyinggung nama besar pejabat pemda atau unsur muspida meskipun data-nya akurat tidak akan diterima oleh redaksi. Atas dasar itulah banyak kontribusi yang mereka dapatkan-yang sebenarnya mereka menyadari telah menjual moralnya sendiri. Lain hal-nya dengan media yang sering membongkar masalah yang ada didaerah, meski sama-sama media cetak harian akan dikucilkan pemda dan terasa dikebiri-terlihat jelas diskriminasi, banyak alasan untuk menolak surat kabar yang dicetak harian tersebut, ada pun diterima tapi hanya tidak seberapa (artinya antara cost pemasukan dengan pengeluaran tidak seimbang) lama-lama berakibat kebangkrutan perusahaan. Pasalnya, media itu dinilai hanya akan menjatuhkan nama baik mereka jika kasusnya terbongkar karena bersifat akan merugikan oknum pejabat yang bobrok tanpa kecuali.



HTML Hit Counter



======================================================================================




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Melirik Proyek Bangkai SPAM Pendamping IKK Hongaria PT. Citra Karya Indo Raya di Pessel dan Pariaman

PROYEK ABAL-ABAL WINRIP PP-STATIKA CONSORTIUM, TAK SESUAI

“Proyek Siluman” PT Nasiotama Karya Bersama Dinilai Hanya Habiskan Uang Negara